BENTUK-BENTUK KEWIRAUSAHAAN, PROSES
PERENCANAAN USAHA DAN MANAJEMEN PEMASARAN
Tugas ini dibuat untuk memenuhi persyaratan mata
kuliah kewirausahaan
Oleh :
Ø
Agus Purnomo Nim
: 1316110001
Ø
Rindi Dwi Hartini Nim : 1316110038
Ø
Desi Anggraini Nim
: 1316110008
Ø
Indah Yastina Sari Nim : 1316110337
Ø
Eni Novita Sari Nim
: 1316110012
Ø
Dapis Tarsin Nim
: 1316110006
Ø
Ririn Noprianto
Dosen Pengampu :
Khairiah Wardah
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI KOTA BENGKULU
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada ALLAH SWT
atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kami penulis sehingga dapat
menyelesaikan makalah kami. Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini
berkat bantuan dan tuntunan dari ALLAH SWT dan berbagai pihak. Untuk itu dalam
kesempatan ini kami menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun
demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang
dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya kami dengan
rendah hati dengan
tangan terbuka menerima masukan dan saran guna menyempurnakan makalah kami.
Bengkulu, April 2014
Penulis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bentuk-bentuk
kewirausahaan
Bentuk —
bentuk badan usaha dilihat dari segi sistem pengelolaannya:
a) Badan
usaha industri
Adalah badan usaha yang mengelola bahan mentah menjadi bahan jadi yang
slap dikonsumsi.
b) Badan
usaha peniagaan
Adalah badan usaha yang pengelolaan usahanya membeli barang-barang untuk
dijual kembali tanpa mengubah sifat barang.
c) Badan
usaha agraris
Adalah badan usaha yang bergerak dalam pengelolahan
dalam usaha tanah.
d) Badan usaha ekstraktif
Adalah badan usaha yang mengelola dan mengelola penggalian, mengambil,
serta mengumpulkan kekayaan dari alam yang sudah tersedia sebelumnya.
e) Badan
usaha jasa
Adalah badan usaha yang aktivitasnya usahanya bergerak dalam bidang
pemberian atau pelayanan jasa pada konsumen.
Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari legititas hukum:
1.
Badan usaha perseorangan
Adalah badan
usaha yang didirikan oleh seseorang dan is sendiri yang memimpin, pemiliknya,
serta bertanggung jawab atas pekerjaannya.
2.
Persekutuan firma
Adalah badan usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang untuk
menjalankan perusahaan dengan nama bersama, serta merekalah pemiliknya.
3.
Persekutuan komanditer
(CV)
Adalah suatu perkumpulan dimana satu atau lebih anggotanya mengikat diri
untuk menyerahkan modalnya kedalam perusahaan yang dijalankan oleh satu orang
atau lebih beberapa anggota lainnya, dengan nama bersama dan mereka merupakan
pemiliknya.
4.
Perseroan terbatas (PT)
Adalah suatu perseroan yang memperoleh modalnya
dengan mengeluarkan sero-sero (saham), dimana tiap orang dapat memiliki satu
atau lebih saham, serta bertanggung jawab sebesar modal yang diberikan.
B.
Proses Perencanaan Usaha
Proses perencanaan atau planning adalah yang bagian
dari daur kegiatan manejemen yang terutama berhubungan dengan pengambilan
keputusan untuk masa depan, baik jangka panjang maupun jangka pendek,
sehubungan dengan pertanyaan : apa, siapa, bagaimana. kapan, dimana, dan berapa
balk sehubungan dengan lembaga yang di manejemen maupun usaha-usahanya.
Proses perencanaan dapat dilaksanakan menyeluruh, misalnya
dalam perencanaan korporat, perencanaan strategis, atau perencanaan jangka panjang.
Bisa juga dilakukan perdivisi atau unit bisnis
strategis menjadi rencana divisi atau
anak perubahan anak perusahaan untuk di dalam
suatu komperasi yang lebih basar. Bisa
juga dilakukan perfungsi baik didalam korporasi, didalam divisi maupun unit
bisnis individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan,
rencana fungsi distribusi dan produksi,
dan rencana fungsi personalia bagaimanapun lingkup perencanaan yang
dilakukan, pokok pertanyaan yang ditanyakan sama saja: apa, siapa, bagaimana,
kapan, dimana, dan berapa.
C.
Manajemen Pemasaran
Pemasaran pada dasarnya merupakan suatu proses perpindahan barang atau jasa
dari tangan produsen ke tangan konsumen. Lebih lanjut beberapa ahli memberikan
bermacam-macam batasan tentang pemasaran diantaranya dikemukakan oleh Philip
Kotler:
Pemasaran adalah semua proses sosial dan
manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan
mereka dengan menciptakan, manawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu
sama lain.
Sedangkan pengertian pemasaran menurut American Marketing
Association adalah sebagai berikut:
Pemasaran merupakan suatu proses perencanaan don pengembangan
kegiatan usaha yang meliputi kebijakan harga, promosi, dan distribusi
sejumlah ide, barang atau jasa yang diarahkan pada suatu proses pertukaran yang
memuaskan tujuan individu dan organisasi.
Dari sejumlah definisi pemasaran tersebut
dapat disimpulkan bahwa kegiatan pemasaran pada dasarnya meliputi empat
kegiatan utama yaitu pengembangan produk, promosi, harga dan saluran distribusi
yang biasa disebut dengan marketing mix atau bauran pemasaran.
1)
Pengertian Manajemen Pemasaran
Fungsi-fungsi manajemen pada dasarnya
terdiri dari fungsi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi strategi yang
dilaksanakan dalam upaya untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Pengertian
manajemen pemasaran juga sangat berkaitan dengan tugas-tugas manajer pemasaran
dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.
Manajemen pemasaran dapat didefinisikan
sebagai berikut:
Manajemen Pemasaran adalah suatu proses
analisis, perencanaan, implementasi, koordinasi dan pengendalian program
pemasaran yang meliputi kebijakan produk, harga, promosi, dan distribusi dari
produk, jasa, dan ide yang ditawarkan untuk menciptakan dan meningkatkan pertukaran
manfaat dengan pasar sasaran dalam upaya pencapaian tujuan organisasi (Boyd, Walker, Larreche,
1998, p.16).
Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut American Marketing
Association adalah sebagai berikut:
Manajemen Pemasaran adalah perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian operasi pemasaran total, termasuk tujuan perumusan
tujuan pemasaran, kebijakan pemasaran, program pemasaran dan strategi
pemasaran, yang ditujukan untuk menciptakan pertukaran yang dapat memenuhi
tujuan individu maupun organisasi.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Manajemen
Pemasaran meliputi proses analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian
program pemasaran. Pada tahap awal pemasaran perlu melakukan analisis peluang
pemasaran untuk mengidentifikasi kebutuhan pelanggan dengan menganalisis
lingkungan pemasaran dan perilaku konsumen. Pada tahap kedua pemasaran perlu
menyusun perencanaan pemasaran stratejik yaitu dengan merumuskan tujuan
pemasaran, mengidentifikasi kendala yang menghambat tujuan, mengembangkan
strategi pemasaran, dan menetapkan program pemasaran. Tahap ketiga impelemntasi
rencana pemasaran dan tahap terakhir adalah pengendalian pemasaran.
Proses Manajemen Pemasaran
Menganalisis Peluang Pemasaran untuk mengidentifikasi
kebutuhan pelanggan:
·
Lingkungan eksternal
·
Pelanggan
Menyusun Perencanaan Pemasaran Strategik:
·
Merumuskan tujuan Mengembangkan
strategi pemasaran
·
Menetapkan program pemasaran
2)
Konsep Dasar /Filosofi
Pemasaran
Manajer pemasaran dalam melakukan aktifitasnya perlu
memikirkan orientasi atau filosofi yang mendasari upaya pemasarannya. Melalui
filosofi tersebut kegiatan pemasaran mempunyai pola orientasi bisnis dan
pemasaran baik pada perusahaan, pelanggan ataupun masyarakat.
Terdapat lima konsep sebagai bentuk filosofi dalam pemasaran
yaitu konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran dan
konsep pemasaran kemasyarakatan.
Konsep produksi yaitu konsep yang berorientasi produksi menekankan
bahwa kegiatan produksi harus diutamakan dan dilakukan sebanyak-banyaknya untuk
memenuhi permintaan. Tujuan konsep produksi adalah pencapaian efisiensi
prosuksi, biaya rendah, dan distribusi massa.
Konsep produk yaitu konsep yang menekankan bahwa sukses pemasaran
tergantung pada kualitas produk yang dihasilkan perusahaan. Perusahaan yang
memakai konsep ini selalu berusaha memenangkan persaingan melalui pembuatan
produk unggulan Perusahaan selalu berupaya menghasilkan produk berkulitas dan
terns memperbaiki dan meningkatkan kualitas produknya.
Konsep penjualan yang menekankan bahwa
konsumen tidak akan mengkonsumsi produk dari suatu perusahaan, apabila
perusahaan tersebut tidak melakukan usaha promosi dan penjualan yang agresif.
Konsep pemasaran merupakan konsep yang lebih
menitikberatkan pada kepentingan
pelanggan atau kepuasan konsumen. Filosofi konsep pemasaran dikemukakan oleh
Kotler sebagai berikut:
Konsep pemasaran sebagai filosofi berpendapat bahwa kunci untuk
mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar
sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan
efisien dibanding pesaingnya.
Dengan demikian konsep pemasaran sebagai filosofi mencakup
tiga unsur, yaitu:
a.
Orientasi pelanggan. Orientasi pelanggan terdiri dari kegiatan penentuan
produk dan program pemasarannya melalui pengembangan dan implementasi strategi
pemasaran.
b.
Pemasaran yang terkoordinasi dan terintegrasi. Perlunya koordinasi dan
integrasi seluruh kegiatan pemasaran pada berbagai unit di dalam perusahaan
ditujukan untuk dapat memberikan kepuasan pelanggan.
c.
Pencapaian tujuan kinerja organisasi. Tujuan perusahaan adalah
untuk mendapatkan laba atau tingkat keuntungan yang layak yang dapat digunakan
untuk mengembangkan perusahaan.
Perbedaan konsep pemasaran dengan konsep penjualan pada titik
tolak, pusat perhatian (fokus), prosedur dan alat, serta hasil akhirnya. Konsep
penjualan berawal dari keinginan perusahaan, memfokuskan pada usaha mempertahankan
produk melalui upaya promosi dan penjualan sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan
laba yang tinggi. Sedangkan konsep pemasaran titik tolaknya adalah keinginan
pasar, fokusnya pada usahamemnuhi kebutuhan konsumen, melakukan pemasaran yang
terintegrasi, dan hasil akhirnya adalah pencapaian laba yang diperoleh dengan
cara memuaskan pelanggan.
3)
Konsep pemasaran kemasyarakatan
Konsep ini merupakan perkembangan dari konsep
pemasaran yang disesuaikan dengan perubahan sejalan dengan adanya kesadaran
masyarakat tentang pentingnya memelihara keseimbangan lingkungan dan sosial,
serta kesejahteraan masyarakat. Konsep ini menekankan bahwa tugas
organisasi adalah memahami kebutuhan dan keinginan pasar sasaran dan
meningkatkan kepuasan konsumen lebih efektif dan efisien dibanding pesaing
untuk mencapai kesejahteraan sosial konsumen. Beberapa faktor yang mendorong
berkembangnya konsep ini adalah isu-isu tentang lingkungan hijau (green
marketing), pemasaran sosial, etika dan moral berbisnis, serta profit
oriented versus social oriented. Perusahaan harus lebih berorientasi pada
umat dan kelangsungan hidup agar tidak terjadi konflik kepentingan antara
produsen dengan masyarakat. Misal perusahaan penyedap rasa perlu mencantumkan
label halal dan mendapat sertifiksi dari majelis Ulama Indonesia (MUI) agar
produknya tidak dijauhi oleh konsumen. Perusahaan kayu lapis baru dapat
memasarkan produknya apabila mendapatkan sertifikasi ecolabel dari dunia untuk
menjamin perusahaan yang bersangkutan malakukan penanaman hutan kembali dan sisa-sisa
proses produksinya telah didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat. Konsumen
sekarang ini menghendaki adanya tanggung jawab sosial dari produsen
produk-produk yang bahannya berasal dari hutan agar dapat menjaga kelestarian
hutan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat dunia.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan adanya ketidakpuasan konsumen
terhadap barang yang dibelinya karena terdapat ketidaksesuaian antara kenyataan
dengan propaganda perusahaan. Pada kenyataannya banyak perusahaan yang hanya memikirkan
keuntungan yang besar tanpa memperhatikan kepentingan konsumen. Ini tidak
sesuai dengan Konsep Pemasaran yang berusaha memberikan kepuasan kepada
konsumen untuk mendapatkan laba jangka panjang. Untuk itu masalah konsumerisme
menjadi menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Cravens dan Hills
mengemukakan konsumerisme sebagai berikut:
Konsumerisme adalah kekuatan sosial di dalam
lingkungan yang ditujukan untuk membantu dan melindungi konsumen dengan
menggunakan hukum, modal dan tekanan ekonomi terhadap perusahaan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian
di atas dapat dapatsimpulkan bahwa:
Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi sistem
pengelolaannya badan usaha industri, badan usaha peniagaan. badan usaha
agraris, badan usaha ekstraktif, badan usaha jasa.
Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari legilitas hukum
diantaranya; badan usaha perseorangan, persekutuan firma, persekutuan
komanditer (CV), perseroan terbatas (PT)
Proses perencanaan atau planning adalah .ang bagian
dari daur kegiatan manejemen yang terutama berhubungan dengan pengambilan
keputusan untuk masa depan, baik jangka panjang maupun jangka pendek,
sehubungan dengan pertanyaan : apa, siapa, bagaimana kapan. dimana, dan berapa
baik sehubungan dengan lembaga yang di manejemeni maupun usaha-usahanya.
Suatu usaha dapat terwujud jika adanya suatu perencanaan yang
balk. Perencanaan yang benar-benar bendasarkan hasil analisa market dengan
produk atau keahlian yang kita miliki,
sehingga kita dapat meraih pasar yang kita harapkan.
Namun daripada itu perlu disadari bahwa perencanaan yang
baik, analisa market yang tepat haruslah di
dukung dengan kekuatan financial yang bagus. Kekuatan finasial atau modal adalah merupakan sumber
kekuatan utama untuk meggerakkan semua bidang usaha. Dan tentunya untuk meraih
target dan keberhasilan kita hams juga berpedoman dengan principil of
management yaitu; Planning, Organizing. Actuating and Controlling, hal
ini yang akan mengantarkan kita dalam keberhasilan
DAFTAR PUSTAKA
Ir.H Moko P. Agmoscaborepreneurship
dalam Perspektif Kondisi Bangsa Indonesia. Alfibel 2005